2. Apa yang anda ketahui CU (Kredit Simpan Pinjam)?
Jawab :
1.) Koperasi adalah suatu badan usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. namun banyak masalah yang sering menjadi penghambat bagi koperasi di indonesia untuk berkembang, seperti kurangnya modal, sistem perekonomiannya ataupun sumberdaya manusia yang kurang berkualitas.
Modal merupakan unsur yang sangat penting bagi koperasi untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Banyaknya koperasi harus gulung tikar di karenakan kekurangan modal untuk menjalankan kegiatan perkoperasiaan tersebut.
Karena banyak masyarakat mengetahui fungsi dari koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ekonomi dan sosialnya, dengan adanya koperasi simpan pinjam, kredit usaha, dan kegiatan lainnya.
Sistem ekonomi persaingan bebas atau liberal yang dianut pemerintah Indonesia saat ini, tidak memberi peluang bagi koperasi untuk berperan optimal sebagai soko guru perekonomian, kata seorang peneliti tentang ekonomi di Yogyakarta.
Pemerintah cenderung memikirikan ekonomi makro di bandingkan ekonomi mikro, sehingga koperasi di indonesia merasa terbengkalai.
Pemerintah justru lebih banyak mengakomodir masuknya investasi asing, sehingga makro ekonomi menjadi subur, tetapi mikro ekonomi dikerdilkan.
Dalam mengelola koperasi, perlu di pikirkan perangkat-perangkat organisasi untuk mengurus koperasi. Kurangnya kualitas dalam sumberdaya manusianya juga bisa menghambat kegiatan perkoperasiaan di indonesia. Pengetahuan dan keterampilan pengurus juga harus di tingkatkan untuk mengurus koperasi.
Banyak pengurus koperasi yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang di butuhkan untuk mengembangkan koperasi, sehingga koperasi menjadi salah urus. hal ini bisa berakibat pada berkurangnya minat masyarakat untuk bergabung dengan koperasi.
Dan itu lah penyebab-penyebab koperasi mati suri, semoga perkoperasian di indonesia dapat berjalan dengan lancar dan bisa memenuhi fungsi dan tujuan dari kegiatan koperasi tersebut
sumber : http://bumnwatch.com/koperasi-mati-suri-di-indonesia/
Drs. Alam S., MM. 2007. Ekonomi. Jakarta: Penerbit Esis
2.) Kredit simpan pinjam bisa kita sebut 'Credit Union' adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang di miliki dan di kelola oleh anggotanya yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Kredit simpan pinjam bersifat demokrasi, selain ada kerja sama keuangan di antara anggota, kedudukan semua anggota sama. Masing-masing anggota memiliki hak yang sama, memiliki hak suara untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus.Credit Union itu aman, tempat yang nyaman untuk mengakses layanan keuangan dan koperasi simpan pinjam. Credit Union memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada anggotanya untuk memenuhi kebutuhan individu para anggotanya.
Credit Union memiliki tiga (3) prinsip utama yaitu:
1) Swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
2) Setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota);
3) Pendidikan dan Penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang
dapat diberi pinjaman).
Kredit simpan pinjam memanfaatkan seluruh akses untuk memberi pinjaman kepada para anggota, menabung dengan biaya rendah atau menikmati produk-produk dan layanan-layanan baru lainnya.
jadi kredit simpan pinjam memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada anggotanya untuk memenuhi kebutuhan individu para anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar