Sejarah Bahasa Indonesia


Dari sudut pandang, bahasa Indonesia merupakan adalah suatu ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu kuno dari abad ke-19 namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Meskipun saat ini dipahami oleh mayoritas warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak meduduki posisi teratas sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya.Istilah melayu atau malayu berasal dari kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada awal abad ke-7.

Salah satu kerajaan Melayu itu sendiri adalah kerajaan Sriwijaya, kerajaan tertua yang menduduki di wilayah Indonesia. Kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa melayu kuno sebagai bahasa kenegaraannya. Hal ini dapat diketahui dari prasasti yang tersebar di Indonesia, terlihat dari pinjaman-pinjaman kata dari bahasa sansekerta. Penemuan Prasasti berbahasa melayu kuno di daerah pulau Jawa, menunjukan adanya penyerbaran bahasa melayu kuno di pulau jawa berkat kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan.

Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh. Namun Kesultanan malaka dimusnahkan oleh Portugis sehingga penduduknya menyebar hingga ke timur kawasan Nusantara, misalnya Pulau Kalimantan, Sulawesi dan sekitarnya.

Pemerintah kolonial Belanda menyadari bahwa bahasa melayu dapat dipakai untuk membantu pengadministrasian bagi kalangan pribumi karena penguasaan bahasa belanda oleh pribumi dinilai lemah. Promosi bahasa melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa melayu. Pengembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk ratusan perpustakaan di Indonesia.

Lalu bahasa Indonesia diresmikan dan diakui “Bahasa Persatuan Bangsa” pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa melayu sebagai bahasa Nasional oleh Muhammad Yamin, dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(Di lihat dalam pasal 36).

Ada berbagai faktor yang menyebabkan bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Nasional adalah bahasa melayu sangat sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak diajarkan untuk berbahasa kasar. Bahasa Melayu  mempunyai kesanggupan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti sempit dan luas.

Perjuangan para pemuda harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri kultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Dan semoga saja pemuda sekarang ini bisa mengikuti jejak-jejak pemuda tempo dulu yang masih memikirkan bangsa dan Negara nya lewat aspirasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar