Dari sudut pandang,
bahasa Indonesia merupakan adalah suatu ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai
adalah bahasa melayu kuno dari abad ke-19 namun
mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses
pembakuan di awal abad ke-20. Meskipun saat ini dipahami oleh mayoritas warga
Indonesia, bahasa Indonesia tidak meduduki posisi teratas sebagai bahasa ibu
bagi mayoritas penduduknya.Istilah
melayu atau malayu berasal dari kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha
pada awal abad ke-7.
Salah
satu kerajaan Melayu itu sendiri adalah kerajaan Sriwijaya, kerajaan tertua
yang menduduki di wilayah Indonesia. Kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa
melayu kuno sebagai bahasa kenegaraannya. Hal ini dapat diketahui dari prasasti
yang tersebar di Indonesia, terlihat dari pinjaman-pinjaman kata dari bahasa
sansekerta. Penemuan Prasasti berbahasa melayu kuno di daerah pulau Jawa,
menunjukan adanya penyerbaran bahasa melayu kuno di pulau jawa berkat kerajaan
Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang
dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan
Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Kota Malaka, karena
posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara
Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan
paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh. Namun Kesultanan malaka
dimusnahkan oleh Portugis sehingga penduduknya menyebar hingga ke timur kawasan
Nusantara, misalnya Pulau Kalimantan, Sulawesi dan sekitarnya.
Pemerintah kolonial Belanda menyadari
bahwa bahasa melayu dapat dipakai untuk membantu pengadministrasian bagi
kalangan pribumi karena penguasaan bahasa belanda oleh pribumi dinilai lemah. Promosi
bahasa melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan
karya sastra dalam bahasa melayu. Pengembangan program ini sangat pesat, dalam
dua tahun telah terbentuk ratusan perpustakaan di Indonesia.
Lalu bahasa Indonesia diresmikan dan
diakui “Bahasa Persatuan Bangsa” pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928. Penggunaan bahasa melayu sebagai bahasa Nasional oleh Muhammad
Yamin, dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta.
Bahasa
Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus
1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan
bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(Di lihat dalam pasal 36).
Ada
berbagai faktor yang menyebabkan bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Nasional
adalah bahasa melayu sangat sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa
melayu tidak diajarkan untuk berbahasa kasar. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan sebagai bahasa
kebudayaan dalam arti sempit dan luas.
Perjuangan
para pemuda harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya
sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri kultural,
yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan
bangsa lain.
Dan
semoga saja pemuda sekarang ini bisa mengikuti jejak-jejak pemuda tempo dulu
yang masih memikirkan bangsa dan Negara nya lewat aspirasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar