1.1 FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PERLUNYA HARMONISASI
TERHADAP AKUNTANSI
Standar dan praktek akuntansi di setiap negara
merupakan hasil interaksi yang kompleksdi antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan, dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek(2005) menyebutkan
delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di
masing-masing negara kedelapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam,maka
kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya
harmonisasi akuntansi.
1.
Sumber Pendanaan
Pergeseran atau perubahan sumber pendanaan perusahaan akan berpengaruh terhadap perubahan
atau bertambahnya pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Perusahaan
dengan skala permodalan yang kecil dan hanya menggunakan sumber pendanaan dari
pemilik
saja berarti mereka tidak atau belum terikat terhadap
kreditur atau investor. Sedangkan perusahaan dengan skala besar yang memerlukan
pendanaan dari eksternal baik dari kreditur maupun
investor berarti mereka telah terikat oleh kepentingan
kreditur maupun investor. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat
seperti di Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan tingkat resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan pemilikan publik
yang luas. Sebaliknya pada sistem berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditur melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung
terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang
luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Swiss dan Jepang.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaituhukum
kode (sipil) dan hukum umum (kasus).Dalam negara-negara hukum kode,
hukummerupakan satu kelompok lengkap yangmencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar
dansesuai di sana. Dengan demikian di negara-negarahukum kode, aturan akuntansi
digabungkan dalamhukum nasional dan cenderung sangat lengkap danmencakup banyak
prosedur. Sebaliknya hukumumum berkmbang atas dasar kasus per kasus tanpaadanya
usaha untuk mencakup seluruh kasusdalam kode yang lengkap. Pada
kebanyakannegara hukum umum aturan akuntansi ditetapkanoleh organisasi
profesional sektor swasta. Hal inimemungkinkan aturan akuntansi lebih adaptif
daninovatif.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secaraefektif
menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan bebandalam akun mereka untuk
mengklaimnya untukkeperluan pajak. Contoh untuk kasus ini adalah diJerman
dan Swedia. Di negara lain seperti diBelanda, akuntansi keuangan dan pajak
berbeda :laba kena pajak pada dasarnya adalah labaakuntansi keuangan yang
disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Bilaterdapat
perbedaan dalam akuntansi keuangandengan hukum pajak, maka perusahaan
biasanyaharus menyesuaikan dengan hukum pajak. Contohdi Indonesia tentang
pencatatan persediaan yangdalam ketentuan perpajakan hanyamemperbolhkan metode
masuk pertama keluar pertama ( fifo ) dan rata-rata.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Penyebaran ide dan teknologi akuntansi seringdilakukan
melalui penaklukan, perdagangan, dankekuatan lain. Sistem pencatatan
berpasangan (double entry) yang berasal dari Itali pada tahun1940an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaharuan lainnya. Inggris dan Jerman
mengekspor akuntansi ke negara-negara yang menjadi kekuasaannya. Amerika Serikat
memaksakan praktek akuntansi bergaya Amarika kepada Jepang. Negara-negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain
(contoh India),sedangkan yang lainnya menggunakan sistem akuntansi yang mereka
pilih sendiri. Jadi dalam pengembangan sistem akuntansi di suatu negara
sangat tergantung oleh ikatan politik atau ekonomi pada negara lainya.
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
Laporan keuangan yang disampaikan manajemen pada saat terjadi inflasi dapat menyesatkan
pihak pihak yang berkepentingan.
Hal ini dapat disebabkan karena pencatatan
biaya yang terlalurendah akibat penghitungan biaya penyusutan dariaktiva tetap
yang dicatat terlalu rendah nilainya.Laba rugi yang dicatat perusahaan bisa
jadi tidakmenggambarkan perubahan kepemilikan aktivayang semestinya karena laba
rugi dalam nominaltidak diikuti dengan penambahan atau pengurangan
kekayaan yang sepadan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Perkembangan tingkat ekonomi suatu negaraakan
mendorong inovasi-inovasi baik
dalam bertransaksi maupun timbulnya instrumen-instrumen
daru dalam berinvestasi, sistem pembayaran maupun hal lain yang dibutuhkandengan
perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat ini banyak perekonomian yang berubah
dari industri ke perekonomian jasa. Masalah akuntansi mengenai penilaian aktiva
tetap dan depresiasi yang sangat relevan dalam sekto manufaktur menjadi semakin
kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilian aktiva
tidak berwujud dan sumber daya manusia menjadi semakin berkembang.
7.
Tingkat Pendidikan
Praktek akuntansi yang rumit dan sangat kompleks hanya
akan dapat dihasilkan oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.
Sementara di pihak lain informasi akuntansi yang begitu kompleks juga hanya
akan bermanfaat bila dibaca oleh mereka yang memiliki pendidikan
memadai sehingga mampu memahami yang disajikan dalam laporan akuntansi. Jadi
pada masyarakat di mana sebagian besar penduduknya
masih berpendirikan rendah kiranya akuntansi yang
sederhana akan lebih bermanfaat bila dibandingkan dengan akuntansi yang sangat
rumit dan kompleks.
8.
Budaya
Hofstede dalam Choi dan Meek (2005)menjelaskan bahwa
budaya dijelaskan dalamempat dimensi yaitu : individualisme lawan kolektivisme,
jarak kekuasaan yang besar
lawan jarak kekuasaan yang kecil, penghindaran ketidak pastian yang kuat lawan penghindaran ketidak pastian yang lemah, dan maskulinitas yang
membedakan pria dan wanita. Keempat dimensi tersebut akan berpengaruh terhadap
sistem dan praktek akuntansi di suatu negara.
1.2 PERKEMBANGAN HARMONISASIAKUNTANSI INTERNASIONAL
Usaha untuk mengharmonisasikan akuntansi secara internasional
sudah dimulai sejak
lama bahkan sebelum terbentuknya International Accounting
Standard Commitee (IASC)
didirikan pada tahun 1973. Pada tahun 1959, JacobKrayenhof,
mitra pendiri sebuah firma akuntansi independen Eropa yang utama mendorong agar
usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai. Pada tahun 1976,
Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi(Organization for Economic
Cooperation and Development - OECD) mengeluarkan DeklarasiInvestasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk ”Pengungkapan Informasi”.
Tahun 1978 Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Dekrit Keempat sebagai
langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa. Pada tahun 1981 IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk
memperluas masukan-masukan
dalam pembuatan standar internasional. Di tahun 1984,
Bursa Efek London menyatakan bahwa
pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tapi tidak didirikan di Inggris dan Irlandia menyesuaikan
dengan akuntansi internasional. Tahun 2001 Badan Standar Akuntansi
Internasional (InternationalAccounting Standard Board–IASB) menggantikan IASC
dan mengambil alih tanggungjawab pertanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Intanatioanl Financial Report
Standard–IFRS)dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC. Di tahun 2002
Parlemen Eropa
menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata
seluruh perusahaan Uni Eropa yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar
IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.
Pada tahun yang sama IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian Norwalk ”
yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan Amerika Serikat. Pada tahun 2008, Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) pada hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51
mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergen
terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS)
dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi
yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan
untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai
pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah
melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan
mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. Compliance terhadap
IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea,
India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada
tahun 2011. Data dari International AccountingStandard
Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang
telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang
berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara
mewajibkan penggunaan IFRS untuk
seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara
mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Compliance terhadap
IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan
peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan
Indonesia akan dapat diperbandingkan denganlaporan keuangan perusahaan dari
negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih
baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk
mengurangi biaya modal (cost of capital), meningkatkan
investasi global, dan mengurangi
beban penyusunan laporan keuangan. International
Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRSmerupakan
standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dandewan
konsultatif internasional dari
seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup
dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari
berbagai displin ilmu dan
dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.Dengan
telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun
2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
Source :
Frederick D.S. Choi dan Gary K. Meek,Penterjemah Edaward Tanujaya,
2005,Akuntansi Internasional, Salemba Empat,Jakarta.Sidney J. Gray, Stephen B.
Salter, Lee
H.Radebaugh., 2001, Global Accounting andControl : A Managerial Emphasis,
John Wiley& Sons, Inc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar