Harmonisasi Akuntansi Internasional



1.1 FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PERLUNYA HARMONISASI TERHADAP AKUNTANSI
Standar dan praktek akuntansi di setiap negara merupakan hasil interaksi yang kompleksdi antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek(2005) menyebutkan delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di masing-masing negara kedelapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam,maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya harmonisasi akuntansi.

1.       Sumber Pendanaan
Pergeseran atau perubahan sumber  pendanaan perusahaan akan berpengaruh terhadap perubahan atau bertambahnya pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Perusahaan dengan skala permodalan yang kecil dan hanya menggunakan sumber pendanaan dari pemilik saja berarti mereka tidak atau belum terikat terhadap kreditur atau investor. Sedangkan perusahaan dengan skala besar yang memerlukan pendanaan dari eksternal baik dari kreditur maupun investor berarti mereka telah terikat oleh kepentingan kreditur maupun investor. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti di Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan tingkat resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan pemilikan publik yang luas. Sebaliknya pada sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditur melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Swiss dan Jepang.

2.       Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaituhukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).Dalam negara-negara hukum kode, hukummerupakan satu kelompok lengkap yangmencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dansesuai di sana. Dengan demikian di negara-negarahukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalamhukum nasional dan cenderung sangat lengkap danmencakup banyak prosedur. Sebaliknya hukumumum berkmbang atas dasar kasus per kasus tanpaadanya usaha untuk mencakup seluruh kasusdalam kode yang lengkap. Pada kebanyakannegara hukum umum aturan akuntansi ditetapkanoleh organisasi profesional sektor swasta. Hal inimemungkinkan aturan akuntansi lebih adaptif daninovatif.

3.       Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secaraefektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan bebandalam akun mereka untuk mengklaimnya untukkeperluan pajak. Contoh untuk kasus ini adalah diJerman dan Swedia. Di negara lain seperti diBelanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda :laba kena pajak pada dasarnya adalah labaakuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Bilaterdapat perbedaan dalam akuntansi keuangandengan hukum pajak, maka perusahaan biasanyaharus menyesuaikan dengan hukum pajak. Contohdi Indonesia tentang pencatatan persediaan yangdalam ketentuan perpajakan hanyamemperbolhkan metode masuk pertama keluar pertama ( fifo ) dan rata-rata.

4.       Ikatan Politik dan Ekonomi
Penyebaran ide dan teknologi akuntansi seringdilakukan melalui penaklukan, perdagangan, dankekuatan lain. Sistem pencatatan berpasangan (double entry) yang berasal dari Itali pada tahun1940an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaharuan lainnya. Inggris dan Jerman mengekspor akuntansi ke negara-negara yang menjadi kekuasaannya. Amerika Serikat memaksakan praktek akuntansi bergaya Amarika kepada Jepang. Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain (contoh India),sedangkan yang lainnya menggunakan sistem akuntansi yang mereka pilih sendiri. Jadi dalam pengembangan sistem akuntansi di suatu negara sangat tergantung oleh ikatan politik atau ekonomi pada negara lainya.

5.       Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
Laporan keuangan yang disampaikan manajemen pada saat terjadi inflasi dapat menyesatkan pihak pihak yang berkepentingan.
Hal ini dapat disebabkan karena pencatatan biaya yang terlalurendah akibat penghitungan biaya penyusutan dariaktiva tetap yang dicatat terlalu rendah nilainya.Laba rugi yang dicatat perusahaan bisa jadi tidakmenggambarkan perubahan kepemilikan aktivayang semestinya karena laba rugi dalam nominaltidak diikuti dengan penambahan atau pengurangan kekayaan yang sepadan.

6.        Tingkat Perkembangan Ekonomi
Perkembangan tingkat ekonomi suatu negaraakan mendorong inovasi-inovasi baik dalam bertransaksi maupun timbulnya instrumen-instrumen daru dalam berinvestasi, sistem pembayaran maupun hal lain yang dibutuhkandengan perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat ini banyak perekonomian yang berubah dari industri ke perekonomian jasa. Masalah akuntansi mengenai penilaian aktiva tetap dan depresiasi yang sangat relevan dalam sekto manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia menjadi semakin berkembang.

7.       Tingkat Pendidikan
Praktek akuntansi yang rumit dan sangat kompleks hanya akan dapat dihasilkan oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Sementara di pihak lain informasi akuntansi yang begitu kompleks juga hanya akan bermanfaat bila dibaca oleh mereka yang memiliki pendidikan memadai sehingga mampu memahami yang disajikan dalam laporan akuntansi. Jadi pada masyarakat di mana sebagian besar penduduknya
masih berpendirikan rendah kiranya akuntansi yang sederhana akan lebih bermanfaat bila dibandingkan dengan akuntansi yang sangat rumit dan kompleks.

8.       Budaya
Hofstede dalam Choi dan Meek (2005)menjelaskan bahwa budaya dijelaskan dalamempat dimensi yaitu : individualisme lawan kolektivisme, jarak kekuasaan yang besar lawan jarak kekuasaan yang kecil, penghindaran ketidak pastian yang kuat lawan penghindaran ketidak pastian yang lemah, dan maskulinitas yang membedakan pria dan wanita. Keempat dimensi tersebut akan berpengaruh terhadap sistem dan praktek akuntansi di suatu negara.

1.2 PERKEMBANGAN HARMONISASIAKUNTANSI INTERNASIONAL
Usaha untuk mengharmonisasikan akuntansi secara internasional sudah dimulai sejak lama bahkan sebelum terbentuknya International Accounting Standard Commitee (IASC) didirikan pada tahun 1973. Pada tahun 1959, JacobKrayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntansi independen Eropa yang utama mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai. Pada tahun 1976, Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi(Organization for Economic Cooperation and Development - OECD) mengeluarkan DeklarasiInvestasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk ”Pengungkapan Informasi”. Tahun 1978 Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Dekrit Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa. Pada tahun 1981 IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional. Di tahun 1984, Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tapi tidak didirikan di Inggris dan Irlandia menyesuaikan dengan akuntansi internasional. Tahun 2001 Badan Standar Akuntansi Internasional (InternationalAccounting Standard Board–IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggungjawab pertanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Intanatioanl Financial Report Standard–IFRS)dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC. Di tahun 2002 Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan Uni Eropa yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Pada tahun yang sama IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan Amerika Serikat. Pada tahun 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergen terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. Compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Data dari International AccountingStandard Board  (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan denganlaporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan. International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRSmerupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dandewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.

Source :

Frederick D.S. Choi dan Gary K. Meek,Penterjemah Edaward Tanujaya, 2005,Akuntansi Internasional, Salemba Empat,Jakarta.Sidney J. Gray, Stephen B. Salter, Lee

H.Radebaugh., 2001, Global Accounting andControl : A Managerial Emphasis, John Wiley& Sons, Inc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar